Waktu Penutupan Sementara
Sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tempat-tempat hiburan tersebut wajib tutup pada:
- Kamis, 4 September 2025 mulai pukul 18.00 WIB
hingga - Jumat, 5 September 2025 pukul 18.00 WIB
Selain itu, kegiatan pemutaran film di bioskop diminta menyesuaikan jadwal dan jenis film agar selaras dengan suasana peringatan keagamaan.
Ajakan Taat Ketentuan dan Pengawasan
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan dan pariwisata di Kota Bandung untuk menghormati nilai-nilai keagamaan dan menjalankan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Pemkot Bandung akan melakukan pengawasan selama masa penutupan sementara berlangsung dan berharap seluruh pihak bekerja sama demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait