Massa Geruduk Kejati Jabar, Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan dan Korupsi Dana Stunting Rp5,4 Miliar
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat menggeruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan RE Martadinata (Riau), Kota Bandung, Rabu (17/9/2025). Mereka melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) AZ.
Dalam aksi unjuk rasa, massa membentangkan spanduk dan melakukan orasi dari mobil komando. Selain itu massa aksi membuat teatrikal soal stunting yang terus bertambah di KBB.
Beberapa tulisan spanduk pun bertuliskan tentang usut koruptor dan pelaku jual beli jabatan di KBB. Tampak pula poster berisi kritik keras terhadap praktik pemerintahan KBB.
Massa menyampaikan orasi secara bergantian menyoroti lemahnya integritas birokrasi di KBB di bawah kendali Sekda AZ.
Massa menilai Sekda AZ bertanggung jawab besar atas berbagai persoalan di KBB, dari dugaan jual beli jabatan hingga penyimpangan dana penanggulangan stunting senilai Rp5,4 miliar.
"Dana tersebut diduga dialihkan dan tidak tepat sasaran. Akibatnya, kasus stunting di Bandung Barat malah meningkat," kata Wanda Vidi Athoric, salah satu orator.
Wanda mengatakan, rakyat sudah muak dengan pola korupsi yang berulang. “Dana (penanggulangan stunting) untuk anak-anak malah dialihkan. Akibatnya jumlah korban stunting semakin naik, padahal seharusnya turun. Inilah wajah pemerintahan yang memalukan,” ujar Wanda di atas mobil komando.
Orator lain, Agus Satria mengatakan, praktik KKN yang dibiarkan tanpa penindakan hukum akan berbuah keresahan sosial.
“Korupsi berulang kali terjadi, tapi tidak ada tindakan tegas. Kalau begini terus, masyarakat bisa kehilangan kesabaran,” kata Agus.
Selain soal dana stunting, massa juga mengungkapkan adanya dugaan jual beli jabatan di tubuh Pemerintah KBB. Praktik ini, menurut mereka, sudah lama menjadi rahasia umum dan diduga melibatkan peran Sekda AZ dalam proses rotasi dan promosi pejabat.
“Bagaimana mungkin birokrasi bisa bersih kalau jabatan diperjualbelikan? Ini merusak sistem dan hanya akan melahirkan pejabat yang tidak kompeten,” ujarnya.
Massa memberikan ultimatum keras kepada Kejati Jabar. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada langkah konkret untuk menindaklanjuti kasus yang mereka laporkan, massa mengancam akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar.
Istilah “Nepalkan" yang merujuk pada aksi massa besar-besaran yang berujung kerusuhan, berulang kali digaungkan sebagai peringatan agar Kejati Jabar tidak mengabaikan laporan ini.
Aksi ini menegaskan semakin kuatnya desakan publik untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di KBB. Massa menutup aksinya dengan seruan keras: “Bongkar semua praktik KKN di Bandung Barat! Usut tuntas Ade Zakir, jangan biarkan kebal hukum!”
Puncak aksi terjadi ketika perwakilan massa diterima oleh Asisten Tindak Pidana Intelijen Kejati Jabar Agustinus Heri Mulyanto. Massa aksi menyerahkan surat pengaduan resmi terkait dugaan KKN dan penyalahgunaan kewenangan oleh Ade Zakir serta pejabat lain di lingkup Pemerintah KBB.
Agustinus menyatakan, menghargai laporan masyarakat sebagai bentuk pengawasan publik. “Kami menerima laporan pengaduan ini secara resmi. Tentunya akan kami telaah dan tindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Agustinus.
Dengan diterimanya laporan tersebut, publik menaruh harapan besar agar Kejati Jabar segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan yang dilaporkan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
