Kejati Jabar Dalami Laporan Dugaan Korupsi di Perumda Tirtawening 

Agus Warsudi
PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jalan Badak Singa, Kota Bandung. (Foto: istimewa,)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Tirtawening. Pendalaman dilakukan setelah Kejati Jabar menerima laporan dari masyarakat.

Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya membenarkan penyidik Kejati Jabar sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Perumda Tirtawening. Namun Kasipenkum belum bersedia menjelaskan secara rinci korupsi yang terjadi di BUMD milik Pemkot Bandung itu.

"Ada laporan (dugaan tindak pidana korupsi) ke kami (Kejati Jabar). Laporan terkait apa gak bisa disebutkan tapi (menyangkut) dugaan tindak pidana korupsi," kata Kasipenkum, Rabu (17/9/2025).

Cahya menjelaskan, setelah laporan diterima Kejati Jabar, pimpinan mengintruksikan membentuk tim pengumpulan data. Saat ini tim masih melakukan proses pengumpulan data terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Setiap perkembangan dilaporkan kepada pimpinan," ujarnya.

Kasipenkum mengatakan, akan ada tahapan-tahapan dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, sejauh ini belum dilakukan penyelidikan baru pengumpulan data. "Gak ada penyelidikan, baru berupa kegiatan pengumpulan data (puldata) aja," tutur Kasipenkum.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network