Kesal dengan Balapan Liar dan Suara Knalpot Brong, 2 Pemuda Aniaya Dua Remaja di Rancasari Bandung

Agus Warsudi
DR dan DH, tersangka penganiayaan. Keduanya mengaku terganggu dengan balapan liar dna suara knalpot brong. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua pemuda, DR dan DH, ditangkap polisi gegara menganiaya dua remaja menggunakan stik golf dan parang di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Penganiayaan itu terjadi karena DR dan DH kesal dengan aksi balapan liar di kawasan itu.

Peristiwa penganiayaan itu terekam kamera CCTV di salah satu rumah warga. Video CCTV itu pun viral di media sosial (medsos). Akibat dianiaya menggunakan stik golf dan parang, kedua remaja, AH dan ARP, mengalami luka parah dan sempat dirawat di rumah sakit.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penganiayaan yang dilakukan tersangka DR dan DH terhadap dua korban terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. 

"Kasus pembacokan ini viral di media sosial. Awalnya diduga kasus pembegalan, namun ternyata penganiayaan," kata Kapolrestabes Bandung saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (29/9/2025).

Kombes Budi menyatakan, seusai viral dan menerima laporan dari korban, petugas Polsek Rancasari bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.

Berbekal remakan CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan, DR dan DH.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network