Menkum Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Hasil Mukmatar PPP

Agus Warsudi
Menkum Supratman Andi mengenakan batik cokelat. (Foto: Agus Warsudi)

Menkum menegaskan, SK penetapan Muhammad Mardiono telah ditandatangi. Artinya, Mardiono telah sah menjadi Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar X di Ancol. 

"Kemenkum sekarang telah bertransformasi. Ketika ada permohonan dan diverifikasi tidak ada masalah sesuai mekanisme AD/ART, ya sudah kita lakukan. Karena yang paling penting adalah, jangan menunda sebuah keputusan," tutur Menkum.

Supratman mengatakan, SK Ketua Umum PPP yang ditandatangani adalah untuk Muhammad Mardiono.

"Saya tandatangani (SK penetapan M Mardiono sebagai Ketum PPP) pada tanggal 1 (Oktober 2025), jam 10, jam 11. Belum ada satu pun yang mengajukan selain Pa Mardiono," ucapnya.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network