JAKARTA, iNews.id- Komisi XI DPR dijadwalkan akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang sudah diajukan oleh Presiden beberapa waktu lalu. Menurut rencana akan digelar pada 6 dan 7 April 2022.
Proses uji kepatutan dan kelayakan akan dilanjutkan dengan pemilihan calon anggota Dewan Komisioner OJK. Dari 14 nama yang diajukan oleh Presiden, Komisi XI DPR akan memilih 7 orang.
Kapoksi Fraksi Partai Gerindra Komisi XI DPR-RI Heri Gunawan saat ditanya arah dukungan Fraksi Partai Gerindra, menjawab secara politis.
Menurutnya, Fraksi Partai Gerindra akan mendalami terlebih dahulu mengenai visi dan misi, kapabilitas, serta integritas dari masing-masing calon dalam uji kepatutan dan kelayakan nanti.
Politisi yang biasa disapa Hergun itu menambahkan, OJK saat ini sedang disorot publik terkait meningkatnya kasus-kasus di sektor jasa keuangan.
Menurut catatan per November 2021, terjadi pengaduan sebanyak 595.521 pengaduan. Angka tersebut melonjak 2.200 persen jika dibandingkan pada 2017 yang hanya 25.742 pengaduan.
“Kami akan menggali sedalam-dalamnya terkait kemampuan para calon dalam mewujudkan tujuan OJK sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 4 UU 21 Tahun 2011 tentang OJK,” kata Hergun dalam pesannya yang diterima pada Rabu (06/04/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait