Kesejahteraan Guru Dinilai Minim, Legislator Desak Revisi Aturan 'Tugas Tambahan'

Susana
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam momen Hari Guru Nasional, komitmen untuk meningkatkan martabat para pendidik kembali ditegaskan.

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, menyoroti pentingnya memperkuat sistem pendidikan nasional sekaligus memastikan guru mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Ia menekankan bahwa guru adalah fondasi utama kemajuan bangsa, sehingga peningkatan kualitas hidup mereka harus menjadi prioritas.

Pengalaman panjangnya di dunia pendidikan membuatnya memahami betul dinamika yang dihadapi guru, baik terkait kesejahteraan maupun beban kerja.

Dorongan Revisi Frasa Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas

Dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), salah satu titik perhatian adalah rumusan tentang hak guru dalam memperoleh penghasilan.

Habib menilai frasa “di atas kebutuhan hidup minimum” terlalu rendah dan tidak mencerminkan penghargaan negara terhadap profesi guru.

Ia mendorong perubahan menjadi “penghasilan yang layak di atas kebutuhan minimum”, agar kesejahteraan guru punya landasan hukum yang jelas dan tidak hanya sekadar memenuhi batas minimum hidup.

Menurutnya, standar minimum berpotensi mengerdilkan martabat profesi yang perannya sangat strategis dalam membentuk karakter bangsa.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network