BREAKING NEWS Polda Jabar Jemput Paksa Selebgram Lisa Mariana terkait Kasus Video Asusila

Agus Warsudi
Lisa Mariana saat tiba di Mapolda Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

"Jadi, mungkin ada kekeliruan yang disampaikan humas. Mungkin saat itu (humas) spontanitas. Sebab, apa yang disampaikan humas berbeda dengan keterangan Lisa saat BAP," kata John Boy di Mapolda Jabar.

John menjelaskan, tim kuasa huku telah mengirimkan surat ke Bidpropam Polda Jabar terkait pernyataan Kabid Humas Polda Jabar itu. Seharusnya, ujar John, jika ditetapkan tersangka dikirimkan surat ke Lisa.

"Surat dari Siber (Ditressiber) ke klien kami itu sebagai saksi. Itu sangat jelas. Bicara UU ITE kan lebih ke siapa yang mentransmisikan dan dia tak memiliki kopi video itu. Sebab, laporan awalnya kan ke akun video itu," ujar John. 

"Semua ponsel klien kami pun sudah disita. Belum ada tersangka jadi ini terkesan terburu-buru karena dilakukan gelar pun belum, dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) juga belum," ucapnya.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network