Backlog 500 Ribu Unit, Bandung Tetap Setop Izin Perumahan Demi Lingkungan

Agi Ilman
Bupati Bandung Dadang Supriatna. Foto Agi.

“Ada juga pengembang yang kabur dan belum menyerahkan fasos-fasum. Ketika terjadi banjir, kami tidak bisa menanganinya karena asetnya belum diserahkan ke pemerintah daerah,” ucapnya.

Dadang menegaskan, penghentian sementara bukan berarti pelarangan permanen penerbitan izin perumahan.

Evaluasi dilakukan agar pengembang lebih disiplin dan patuh terhadap komitmen lingkungan. 

Ia menyebut backlog perumahan di Kabupaten Bandung masih mencapai sekitar 500 ribu unit berdasarkan RP3KP 2023.

“Pada prinsipnya kami tidak ingin menghambat perizinan, tetapi pengembang harus memegang komitmen,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan SE Nomor 177/PUR.06.02.03/Disperkim yang menginstruksikan penghentian sementara izin perumahan sebagai respons atas bencana banjir dan longsor di Bandung Raya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network