Kejati Jabar dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Korupsi, Selamatkan Rp211 Miliar Uang Negara

Agus Warsudi
Kajati Jabar Hermon Dekristo. (FOTO: ISTIMEWA)

“Untuk TP khusus lainnya, terdapat 34 perkara tahap pra-penuntutan dan semuanya telah masuk tahap penuntutan. Dari jumlah itu, 30 perkara telah inkracht,” ujarnya.

Menurut Hermon, kinerja penegakan hukum oleh Kejati Jabar dan jajaran itu berbanding lurus dengan pemulihan kerugian negara. Total nilai anggaran negara yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan sangat signifikan.

“Kami telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp211.182.981.775,” tegas Hermon.

Selain uang, penyidik juga berhasil mengamankan aset negara sebagai barang bukti. 

“Sebanyak 139 aset tidak bergerak dan dua unit kendaraan roda empat yang saat ini masih dalam proses penilaian,” ujarnya.

Kejati Jabar, kata Hermon, akan terus meningkatkan kinerja dengan mengutamakan profesionalitas dan kepentingan publik. 

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum objektif, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tandas Hermon.

Dengan capaian sepanjang 2025 tersebut, Kejati Jabar memastikan akan memperkuat akselerasi pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat secara tegas dan transparan.
 

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network