Ia juga menyoroti faktor daya beli masyarakat yang menurun sebagai salah satu penyebab rokok ilegal masih diminati, mengingat harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.
Untuk wilayah peredaran, Nidar menyebutkan kantong-kantong rokok ilegal masih ditemukan di kawasan Bandung Raya dan Priangan Timur. Adapun data resmi mengenai sebaran dan angka peredaran rokok ilegal di Jawa Barat direncanakan akan dirilis oleh Bea Cukai dalam waktu dekat.
“Rencananya data tersebut akan dirilis dan kemudian kami sebarkan kepada masyarakat, kemungkinan pada minggu ini, hari Jumat,” pungkasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
