BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Atalia Praratya yang akrab disapa Ibu Cinta dan Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jalan Terus Jakarta, Antapani, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Alasan Atalia tak hadir karena ada tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI. Sedangkan alasan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar itu absen sidang, belum diperoleh informasi.
Debi Agusfriansa, ketua tim kuasa hukum Atalia membenarkan kliennya tidak dapat menghadiri sidang perdana perceraian hari ini.
"Bu atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," kata Debi kepada wartawan di PA Kota Bandung.
"Kalau dari pihak kami ya dari Ibu Atalia diwakili oleh kami, tapi kalau misalnya di pihak bapak (Ridwan Kamil), kurang tahu tuh, belum ada info," ujarnya.
Debi menjelaskan, agenda sidang perdana hari ini adalah mediasi kedua belah pihak, penggugat cerai Atalia Praratya dan tergugat Ridwan Kamil.
"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu ya, mulai kita mengajukan kegiatan melalui e-cort. Hari ini diagendakan sidang pertama," ujar Debi.
Menurut Debi, isi atau materi gugatan tidak bisa diungkap ke publik. Karena di dalam Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwa gugatan perceraian itu bersifat privat. "Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," tuturnya.
Debi mengemukakan, Atalia minta saling mendoakan. Semoga ada yang terbaik bagi Atalia dan Ridwan Kamil. "Pesan Bu Atalia, saling mendoakan saja," ucap Debi.
Disinggung tentang alasan gugatan cerai karena dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana (LM), Debi enggan mengomentari lebih jauh.
"Kalau terkait LM ya, itu sudah masuk materi gugatan. Kita tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena itu sudah menyangkut materi gugatan," ujarnya.
Terkait harta gono-gini dan nafkah bagi Atalia jika gugatan cerai dikabulkan, Debi mengatakan, hal itu terlalu jauh untuk dibicarakan saat ini. Tim kuasa hukum fokus kepada gugatan cerai terlebih dulu.
"Kalau harta gono gini itu kayaknya lebih jauh lagi ya. Kita lagi fokus terkait gugat cerainya dulu. Kalau misalnya sudah selesai, nanti kita pikirkan lebih dalam. Begitu juga dengan nafkah dan lainnya, nanti mengikuti hasil persidangan ini," tutur Debi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
