Sementara itu, Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep mangatakan jika dirinya mendapatkan laproram tentang rumah yang nyaris ambruk tersebut membuat Polsek Pameungpeuk bergerak cepat.
Meski awalnya rumah Bu Ade tidak masuk dalam daftar rencana pembangunan, kondisinya dinilai sudah membahayakan keselamatan penghuni.
Menurutnya keputusan mendahulukan pembangunan rumah Bu Ade diambil demi mencegah risiko yang lebih besar.
“Awalnya ada rumah lain yang akan dibangun. Namun setelah ada laporan bahwa rumah Bu Ade sudah mau ambruk, terutama di bagian dapur, kami jadikan skala prioritas karena membahayakan keselamatan beliau dan keluarganya,” katanya, Rabu (17/12).
Rumah lama pun dibongkar. Selama 24 hari, bangunan baru berdiri perlahan. Rumah berukuran 6 x 4 meter persegi itu kini memiliki dua kamar tidur, cukup untuk menampung keluarga kecil Bu Ade dengan lebih aman dan layak.
Program bedah rumah ini merupakan kegiatan sosial Polresta Bandung dan Polsek Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya warga lansia, bisa tinggal di rumah yang aman dan nyaman. Ini bagian dari kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
