Kuasa Hukum Erwin Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung

Muhammad Rafki Razif
Kuasa Hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin S.E., M.Pd, ajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung. Foto: Ist.

“Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa proses hukum hanya disasarkan kepada klien kami. Dari sini muncul dugaan adanya kriminalisasi,” ujarnya.

Meski demikian, Bobby memastikan Erwin akan tetap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

“Klien kami menghormati hukum dan siap mengikuti seluruh proses. Kami percaya hukum yang berwibawa adalah hukum yang berani diuji dan dikoreksi,” pungkasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network