“Kami mendapat informasi bahwa di RSUD Majalaya ditemukan korban penganiayaan atau mayat,” ujarnya.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 04.00 WIB, terduga pelaku berinisial R alias S menyerahkan diri ke Polresta Bandung.
“Dari hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan barang bukti, yang menyerahkan diri tersebut adalah pelaku,” jelas Asep.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan pelaku dan korban saling mengenal. Motif pembunuhan diduga dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp4 juta.
“Awalnya pelaku menagih utang kepada korban, namun korban hanya berjanji-janji sehingga pelaku merasa kesal,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menagih utang korban hingga delapan kali, namun selalu mendapat janji tanpa realisasi pembayaran.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
