Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ledia Hanifa Soroti Revisi UU Sisdiknas

Susana
Ledia Hanifa Amaliah tekankan pentingnya pemahaman konstitusi dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bandung. Foto: Ist.

Pengelolaan tersebut, lanjutnya, bukan sekadar eksploitasi ekonomi, melainkan juga mencakup tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan generasi mendatang.

‎“Konstitusi sudah jelas mengatur bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Maka prinsip keadilan dan keberlanjutan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

‎Ajak Masyarakat Kawal Tujuan Bernegara

‎Menutup kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ledia Hanifa mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk terus mengawal tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

‎Tujuan tersebut meliputi melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berperan dalam mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

‎“Ini adalah amanah besar para pendiri bangsa, banyak di antaranya merupakan ulama. Tugas kita hari ini adalah menjaga dan meneruskan warisan konstitusional tersebut,” pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network