BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk tahap 2 tahun 2026 kini mulai merata di berbagai daerah. Proses pencairan ini dilakukan melalui transfer ke rekening bank Himbara serta melalui PT Pos Indonesia.
Perlu dicatat, pemerintah melakukan pembaruan data secara berkala. Hal ini menyebabkan adanya pergeseran daftar penerima; beberapa nama lama mungkin tidak lagi terdaftar, sementara ada ratusan ribu nama baru yang masuk dalam daftar penerima bantuan triwulan II ini.
Update Terbaru: 475 Ribu KPM Baru Masuk Daftar
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan penambahan sebanyak 475.821 KPM baru. Data ini dihimpun dari berbagai jalur, mulai dari usulan pemerintah daerah hingga partisipasi masyarakat melalui aplikasi resmi.
Di sisi lain, nama-nama yang dicoret dari daftar umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
Perekonomian yang dinilai sudah lebih stabil/membaik.
Penerima sudah meninggal dunia.
- Baca Juga:
Berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, atau legislatif.
Hasil verifikasi lapangan terbaru tidak lagi memenuhi syarat.
Panduan Cek Status Bansos via Situs Kemensos
Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda masih terdaftar sebagai penerima, Anda tidak perlu repot ke kantor kelurahan. Cukup ikuti langkah mudah ini:
Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
- Baca Juga:
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
Ketik Nama Lengkap sesuai data di KTP.
Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk keamanan.
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status Anda: terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), serta periode pencairan.
Opsi Alternatif: Cek Melalui Aplikasi
Selain lewat browser, Anda bisa mengunduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Play Store untuk akses yang lebih cepat di masa mendatang. Setelah mendaftarkan akun, Anda cukup memasukkan NIK KTP pada menu "Cek Bansos" untuk melihat hasil verifikasi terkini.
Mekanisme Pencairan
Pemerintah mempercepat penyaluran tahap 2 ini berkat integrasi sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang diperbarui tiap bulan. Bantuan disalurkan melalui dua skema:
Transfer Bank: Langsung masuk ke rekening KPM di BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
PT Pos Indonesia: Khusus bagi penerima yang belum memiliki akses rekening bank.
Tips: Karena data penerima bersifat dinamis dan dievaluasi berkala, pastikan Anda rutin melakukan pengecekan secara mandiri agar tidak melewatkan informasi penting terkait jadwal pencairan dana di wilayah Anda.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
