Sementara itu, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat juga terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengungkapkan penyidik menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru setelah melakukan serangkaian pra-rekonstruksi.
Dengan penemuan tersebut, jumlah lokasi yang menjadi bagian penyidikan kini bertambah menjadi enam TKP.
"Kami menemukan dua TKP baru dan sudah melakukan pra-rekonstruksi. Jika tidak ada kendala, rekonstruksi akan dilaksanakan sesuai jadwal," ujar Rumi.
Menurutnya, dua lokasi baru tersebut turut menghasilkan sejumlah barang bukti yang kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
