BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, berujung maut. Seorang perempuan bernama Ellyra Dhamayastri (48) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut.
Korban mengembuskan napas terakhir di salah satu rumah sakit pada Kamis (9/7/2026) pukul 18.30 WIB, setelah hampir satu hari berjuang dalam kondisi kritis.
Kronologi Tabrak Lari di Jalan Pasteur Bandung
Peristiwa tabrak lari terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Dr. Djunjunan atau kawasan Pasteur, tepatnya di depan Makam Pandu, setelah turunan Flyover Pasupati.
Saat kejadian, Ellyra dibonceng suaminya, Rommy Setiawan (52), menggunakan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi D-3590-FY. Pasangan suami istri yang merupakan warga Cicadas, Kota Bandung itu diketahui sedang dalam perjalanan menuju Cihanjuang, Cimahi.
Pihak keluarga menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil minibus yang hingga kini belum diketahui identitas maupun nomor polisinya melaju dari arah Pasirkoja menuju Pasteur.
Saat berpindah lajur dari kiri ke kanan, pengemudi diduga tidak memperhatikan kondisi lalu lintas hingga menyenggol sepeda motor yang dikendarai Rommy.
"Korban dari Cicadas mau ke Cihanjuang Cimahi," ujar Fadar, paman korban.
Benturan tersebut membuat pasangan suami istri itu terjatuh ke jalan. Namun, bukannya berhenti memberikan pertolongan, pengemudi minibus justru melarikan diri dari lokasi kejadian.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
