Komisi V DPRD Jabar Dorong Perda Atasi Penyimpangan Seksual

Bennazir
Komisi V DPRD Jawa Barat menampung aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat yang menyampaikan pandangan mereka mengenai persoalan sosial di Jawa Barat. (Foto:Istimewa)

Ia menambahkan, Komisi V sebenarnya telah lebih dulu mengajukan usulan pembentukan perda inisiatif DPRD mengenai isu tersebut. Surat pengajuan beserta naskah akademik disebut telah disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) lebih dari sebulan lalu.

"Komisi V sendiri sudah melayangkan surat lebih dari sebulan yang lalu kepada Bapemperda untuk memberikan jatah perda inisiatif DPRD kepada Komisi V tentang ini. Alhamdulillah, suratnya sudah dilayangkan dan naskah akademiknya juga sudah kami sampaikan," katanya.

Ia berharap pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dapat menjadi prioritas pada tahun ini sehingga tidak tertunda hingga tahun berikutnya.

"Semoga ini menjadi atensi bersama untuk diprioritaskan dibahas di tahun ini. Dari komunikasi dengan teman-teman di Bapemperda, insyaallah ini akan menjadi salah satu perda inisiatif DPRD yang dibahas," pungkasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network