Dia menjelaskan, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Sebagian warga yang sebelumnya memiliki pekerjaan bisa kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Akibatnya, banyak keluarga mengalami penurunan pendapatan hingga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Menurutnya, perubahan kondisi tersebut harus segera tercermin dalam basis data pemerintah.
"Kalau ada masyarakat yang sebelumnya masih memiliki penghasilan, lalu terkena PHK dan kehilangan mata pencaharian, kondisi itu harus menjadi perhatian aparat di bawah," katanya.
Karena itu, Saeful meminta dinas sosial bergerak cepat bersama pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data secara berkala.
Menurutnya, data yang akurat akan meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial. Selain itu, pemerintah juga dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat berdasarkan kondisi masyarakat terkini.
"Momentum sensus harus dimanfaatkan untuk memperbarui data sehingga benar-benar mutakhir dan tidak salah sasaran," tegasnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
