Hasilnya, penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang.
"Alhamdulillah penertiban hari ini berjalan kondusif. Beberapa hari sebelumnya kami sudah melakukan penggalangan, rapat dengan para PKL, serta meminta kecamatan memediasi sehingga pelaksanaannya berjalan lancar," ungkap Sukma.
Pemkot Bandung juga memastikan penataan kawasan tidak berhenti di Jalan Rajiman. Pada awal Agustus 2026, penertiban serupa dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik lain, yaitu Jalan Oto Iskandar Dinata (Otista), Jalan Hasanuddin, Jalan Surya Kencana, dan Jalan Rajawali Barat.
Melalui langkah tersebut, Ia berharap ruang publik di Kota Bandung dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
"Saya berharap trotoar ini kembali menjadi hak pejalan kaki sesuai dengan fungsinya masing-masing," ungkapnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
