Pemkot Bandung Usut Kasus Penebangan Pohon Jalan Riau, Perizinan Usaha Ikut Diperiksa

Bennazir
Pemkot Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata atau Riau. (Foto:Istimewa)

Pihaknya telah memanggil pengelola dan pemilik usaha sejak awal Juni 2026 setelah menerima laporan masyarakat.

Menurut Rulli, terdapat dua persoalan yang dikeluhkan warga, yakni dugaan penggunaan saluran drainase (branjang) dan kebisingan dari aktivitas usaha.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan penggunaan branjang tidak terbukti. Meski demikian, pengelola bersedia memundurkan bangunan sekitar satu meter sehingga saluran tetap terbuka dan sekarang sudah diperbaiki," ujarnya.

Sedangkan terkait kebisingan, Diciptabintar meminta pengelola membatasi jam operasional serta membangun kesepakatan dengan warga sekitar.

Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan regulasi yang lebih tegas mengenai jam operasional usaha yang berada di dekat kawasan permukiman. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network