ASN KBB Minta Maaf Usai Live TikTok di Kantor, Siap Terima Sanksi

Susana
ASN KBB Indah Yusuvia Pratama viral karena live TikTok saat jam kerja dan percakapan fee 1 persen. (Foto: Istimewa).

Menurut Fauzan, Indah telah mendapatkan teguran. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya sanksi lain sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

"Yang bersangkutan telah kami panggil dan klarifikasi kejelasan pemaksudannya. Untuk sanksi tentunya ada, bisa digeser penugasannya, nanti akan kita lihat secara keseluruhan. Sudah kita tegur," kata Fauzan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ASN KBB yang viral akibat live TikTok tersebut masih dalam proses penanganan internal.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat selanjutnya akan menentukan langkah terhadap yang bersangkutan berdasarkan hasil klarifikasi dan aturan kepegawaian yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan mengenai pentingnya kedisiplinan ASN dalam menggunakan media sosial. Aktivitas pribadi yang dilakukan di lingkungan kantor dan pada jam kerja dapat menimbulkan persoalan, terlebih ketika percakapan yang terekam dalam siaran langsung memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Sementara terkait percakapan fee 1 persen, Indah telah memberikan klarifikasi bahwa pembicaraan tersebut merupakan candaan dalam konteks urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan pekerjaan pemerintahan.

Adapun mengenai sanksi terhadap ASN tersebut, keputusan akhirnya masih menunggu proses penanganan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network