Indah kemudian menyatakan penyesalan atas tindakan dan keterangannya tersebut.
"Atas kesalahan saya live TikTok di tempat kerja ketika jam kerja berlangsung, serta pernyataan saya kepada pimpinan saya bahwa saya melakukan kegiatan tersebut di luar jam kerja. Saya memohon maaf dan sangat menyesali perbuatan serta ucapan saya yang memicu kesalahpahaman," kata Indah.
Pengakuan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi Indah setelah aktivitasnya di media sosial menjadi perhatian publik.
Ia menyadari bahwa penggunaan media sosial untuk kepentingan pribadi ketika sedang menjalankan tugas sebagai ASN tidak seharusnya dilakukan di lingkungan maupun pada jam kerja.
Klarifikasi Percakapan Fee 1 Persen
Selain persoalan live TikTok, perhatian publik juga tertuju pada percakapan Indah dengan seorang rekannya bernama Wicaksono yang terdengar dalam video.
Percakapan tersebut menyinggung mengenai fee sebesar 1 persen. Potongan percakapan itu kemudian memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, termasuk dugaan bahwa pembicaraan tersebut berkaitan dengan pengurusan proyek atau urusan kedinasan.
Indah memberikan klarifikasi mengenai maksud percakapan tersebut.
Menurutnya, pembicaraan mengenai fee 1 persen merupakan candaan antara dirinya dan rekannya untuk mencarikan notaris terkait urusan tanah pribadi.
Ia menegaskan percakapan tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan di Dinas PUTR maupun urusan pemerintahan.
"Terkait perbincangan saya yang saya lakukan dengan rekan saya Wicaksono, adapun obrolan pada waktu itu tentang fee 1 persen yang dimaksud adalah candaan antara teman untuk mencarikan notaris untuk urusan tanah dan tidak ada kaitan dengan urusan pekerjaan yang berkaitan dengan dinas atau pemerintahan," ujarnya.
Indah juga menegaskan bahwa percakapan tersebut berkaitan dengan urusan pribadi dan tidak dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik instansi pemerintah.
"Isi dari obrolan yang saya lakukan adalah terkait urusan pribadi tanpa ada maksud untuk mencemari nama baik kedinasan atau pemerintahan manapun," lanjutnya.
Dengan demikian, dugaan mengenai adanya fee 1 persen dalam pengurusan pekerjaan pemerintahan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan potongan percakapan dalam video tersebut.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
