“Teman-teman PKL itu bukanlah sebuah usaha yang memiliki anggaran atau struktur biaya untuk sewa tempat dan untuk pemeliharaan tempat. Nah, ini mesti dibicarakan secara lebih detail,” kata Farhan.
Karena itu, ia menyambut positif apabila lahan milik Jaswita dapat menjadi bagian dari solusi. Namun, Farhan menekankan bahwa mekanisme dan bentuk penyelesaiannya harus diperjelas.
“Saya sangat bersyukur kalau memang itu ada solusinya. Tapi solusinya betul seperti kata Pak Sekda, harus bisa dibicarakan dengan lebih detail dan solusi tersebut sifatnya baru sementara,” ujarnya.
Farhan juga menyoroti wacana penempatan PKL di UMKM Center. Menurutnya, konsep tersebut harus dikaji agar tidak justru menggeser pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal.
Ia menjelaskan, keberadaan UMKM Center pada dasarnya ditujukan untuk mengembangkan bisnis warga di sekitar lokasi.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
