Khawatir Timbulkan Persepsi Perlakuan Khusus
Maulana mengingatkan, keputusan memasukkan sebuah masjid ke dalam pengelolaan pemerintah tanpa kriteria yang transparan berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus.
Ia juga khawatir kebijakan tersebut menjadi preseden bagi masjid lain untuk mengajukan permintaan serupa kepada Pemprov Jawa Barat.
“Kalau tanpa kriteria, bisa dong masjid dekat rumah saya juga diusulkan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Pemprov Jawa Barat menjelaskan secara terbuka dasar hukum dan mekanisme pengelolaan Masjid Tajug Gede melalui BPIC.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui alasan sebuah masjid dapat masuk dalam pengelolaan pemerintah sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan.
DPRD Minta Dasar Hukum dan Penggunaan Anggaran Dibuka
Maulana meminta Pemprov Jawa Barat membuka sejumlah informasi, mulai dari dasar hukum, kriteria, proses pengusulan hingga penggunaan anggaran BPIC.
Menurut dia, penjelasan tersebut penting untuk memastikan tidak ada kebijakan yang dibuat tanpa landasan objektif, terlebih ketika keputusan tersebut berimplikasi terhadap APBD Jawa Barat.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
