Farhan menilai, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius karena telah menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar. Selain mengganggu kualitas udara, kebakaran tersebut menyebabkan sedikitnya 19 warga mengalami gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Selain pemukiman warga, asap juga berdampak pada sejumlah fasilitas publik, termasuk satu SMP, dua SD, dan Rumah Sakit Salamun.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan sumber permasalahan sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lahan tersebut.
Farhan menyatakan, apabila ditemukan unsur pelanggaran lingkungan, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena ini lahan pribadi, tentu pemiliknya akan dimintai pertanggungjawaban. Semua data akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjadi dasar penyelidikan," ujarnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
