Sertifikasi SNI ISO 37001:2025
Dalam konteks tersebut, penerapan SMAP pada proses pengadaan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian internal perusahaan.
Pos Properti Indonesia, anak perusahaan PT Pos Indonesia (Persero), berhasil memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2025 dari PT TÜV NORD Indonesia. Sertifikasi ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Berdasarkan hasil audit, penilaian, serta keputusan yang mengacu pada ISO/IEC 17021-1:2015, Pos Properti Indonesia dinyatakan telah mengoperasikan sistem manajemen yang memenuhi persyaratan SNI ISO 37001:2025.
Sertifikat tersebut berlaku mulai 18 Agustus 2026 hingga 17 Agustus 2028. Adapun ruang lingkup sertifikasi meliputi Proses Pengadaan Barang dan Jasa pada Procurement Department.
Penerapan SMAP mencakup berbagai kebijakan, prosedur, serta mekanisme pengendalian yang dirancang untuk mencegah dan menangani risiko penyuapan dalam proses bisnis.
Bagi Pos Properti Indonesia, penerapan standar tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi. Sistem manajemen antisuap juga diarahkan untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, transparansi dan akuntabilitas.
“Implementasi SMAP merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan Good Corporate Governance dan mendukung upaya melawan korupsi di segala lini,” ujar Chief Business Development and Hospitality Officer sekaligus Plt Chief Financial Officer Pos Properti Indonesia, Endro Tjahjono.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
