Tanggapi Wacana Siswa Tinggal Kelas, Anggota DPRD Jabar Tekankan Mutu Pendidikan

Abdul Basir
Anggota Komisi V DPRD Jabar, A Yamin, (foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana pemerintah terkait kebijakan siswa tidak naik kelas menuai perhatian berbagai pihak. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin, turut angkat bicara menanggapi wacana tersebut.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menerapkan kebijakan yang tidak lagi mengharuskan siswa naik kelas secara otomatis. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028.

Kemndikbudasmen menilai kebijakan tersebut salah satu upaya pemerintah untuk membangun, meningkatkan dan kesungguhan siswa dalam belajar. 

A Yamin mengatakan penerapan kembali sistem tinggal kelas bagi siswa yang tidak memenuhi standar akademik perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Menurutnya, kenaikan kelas tidak semestinya hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi sekolah. Siswa harus menunjukkan kemampuan dan pencapaian akademik sesuai target pembelajaran yang telah ditetapkan.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network