Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Gulung Komplotan Pornografi Anak, 8 Pelaku Idap Penyimpangan Seksual 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Minta Warga Hati-hati Penipuan Berkedok e-Tilang via WA

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:13 WIB
  • author Rizal Fadillah
Polda Jabar Minta Warga Hati-hati Penipuan Berkedok e-Tilang via WA
Ilustrasi penipuan e-Tilang via WhatsApp. (Foto: net)

"Hati-hati modus penipuan pembayaran denda mengatasnamakan tilang online melalui WhatsApp dan mentransfer uang ke sebuah bank swasta," tuturnya.

Tompo mengatakan, jika masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang online selain SMS, diimbau segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya.

Jika alamat atau data yang ada di STNK kendaraan, berbeda dengan pemiliknya, maka penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui hotline atau website yang tersedia di surat tilang.

"Artinya kendaraan tersebut sudah dijual namun belum dibalik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukan keterangan mobil sudah terjual serta memasukan nama pembeli dan no telepon serta email pembeli," pungkasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut