Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pelanggan Nasional 2026 Jadi Momentum Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Advertisement . Scroll to see content

Disnakertrans Jabar: Semua Pekerja Wajib Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:25 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Disnakertrans Jabar: Semua Pekerja Wajib Tercover BPJS Ketenagakerjaan
kadisnakertrans Jawa Barat,Rachmat Taufik Garsadi. (Foto:Abbas)

Rachmat mengatakan, tentunya ini akan memberikan kesejahteraan kepada pekerja, sebab, pekerjanya sejahtera akan mendorong kepada peningkatan produktivitas dari pemberi kerja.

"Sehingga dunia usaha kita industry, dunia usaha semakin eksis sebagai lokomotif di Jawa Barat dan indonesia. jawa Barat nomor satu juara indonesia juara," tandasnya.

Dia menambahkan, Pemprov Jabar menargetkan 2.100.000 buruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam pendaatanya akan bekerjsama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, Deputi Direktur Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar Suwilwan Rachmat mengatakan sejauh ini BSU sudah didistribusikan ke 1.700.000 pekerja dan sisanya diharapkan tuntas di tahun ini.

Dia pun menghimbau kepada pekerja yang belum terdaftar dalam program tersebut, untuk ikut sesuai prosedur.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut