get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-47 dan Apresiasi Jurnalis, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Jurnalistik 2024

Disnakertrans Jabar: Semua Pekerja Wajib Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:25 WIB
header img
kadisnakertrans Jawa Barat,Rachmat Taufik Garsadi. (Foto:Abbas)

"Ini memang program pemerintah yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk mempertahankan daya beli di tengah harga yang terus naik. Diberikan sebesar Rp600 ribu secara sekaligus.

"Tugas kami mensupport data dan dibayarkan oleh Kemenaker dalam lima tahap. Disalurkan sudah hampir 1.700.000 dan sisanya akan berlanjut di tahap selanjutnya. Kami juga himbau yang belum untuk segera isi data, supaya kami bisa kirimkan ke Kemenaker," tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut