Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pelanggan Nasional 2026 Jadi Momentum Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Advertisement . Scroll to see content

Disnakertrans Jabar: Semua Pekerja Wajib Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:25 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Disnakertrans Jabar: Semua Pekerja Wajib Tercover BPJS Ketenagakerjaan
kadisnakertrans Jawa Barat,Rachmat Taufik Garsadi. (Foto:Abbas)

BANDUNG, INEWSBANDUNG.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengimbau seluruh perusahaan untuk mengikutsertakan para pekerja atau karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Kadisnakertrans Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan dengan terdaftar ke program BPJS Ketenagakerjaan para pekerja memiliki kepastian jaminan sosial.

"Kami Disnakertrans Jabar mendorong seluruh pemberi kerja semuanya wajib memasukan seluruh pekerjanya masuk ke ikut ke BPJS ketenagakerjaan," ucapnya, di Bandung, Selasa (11/10/2022).

Dengan begitu, kedepan pemerintah provinsi Jawa Barat saat ini memiliki pekerja formal dan informal sebanyak 22 juta semuanya dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi semua tercover dengan aman dan sebagainya," ucapnya.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut