get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-47 dan Apresiasi Jurnalis, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Jurnalistik 2024

Disnakertrans Jabar: Semua Pekerja Wajib Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:25 WIB
header img
kadisnakertrans Jawa Barat,Rachmat Taufik Garsadi. (Foto:Abbas)

BANDUNG, INEWSBANDUNG.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengimbau seluruh perusahaan untuk mengikutsertakan para pekerja atau karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Kadisnakertrans Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan dengan terdaftar ke program BPJS Ketenagakerjaan para pekerja memiliki kepastian jaminan sosial.

"Kami Disnakertrans Jabar mendorong seluruh pemberi kerja semuanya wajib memasukan seluruh pekerjanya masuk ke ikut ke BPJS ketenagakerjaan," ucapnya, di Bandung, Selasa (11/10/2022).

Dengan begitu, kedepan pemerintah provinsi Jawa Barat saat ini memiliki pekerja formal dan informal sebanyak 22 juta semuanya dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi semua tercover dengan aman dan sebagainya," ucapnya.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut