BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Jajaran unit Reskrim Polsek Cicendo akhirnya menangkap Rully Pratama alias Ully yang melakukan aksi begal pada Juli 2022 lalu. Aksi pelaku di Jalan Mahmud, Pamoyanan, Cicendo, Kota Bandung ini sempat viral di media sosial.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial HV bersama teman perempuannya sedang berteduh lantaran hujan di minimarket.
Tak lama berselang, pelaku yang berjumlah 2 orang itu datang dan menganiaya korban. Mereka menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.
"Sedang berteduh karena kehujanan, kemudian tersangka mendatangi korban," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/11/2022).
Bukan hanya itu, tas korban yang berisi ponsel di dalamnya ikut dirampas pelaku. Usai melancarkan aksinya, pelaku lantas melarikan diri dan membiarkan korban terkapar di tengah jalan. Korban saat itu mendapatkan luka di bagian tangannya.
Beberapa bulan berselang, akhirnya polisi menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sedangkan rekan pelaku yang berinisial IK masih diburu hingga saat ini.
"Satu orang lagi dalam status DPO, sedang kami lakukan pencarian," ujar Aswin.
Editor : Zhafran Pramoedya