JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 resmi dicabut pemerintah. Keputusan diambil usai pemerintah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali dan kajian mendalam.
Pengumuman pencabutan PPKM disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Menurut Jokowi, pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir.
Per 27 Desember 2022, kasus harian Covid-19 hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan berada pada angka 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan kematian di angka 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, pencabutan PPKM didasarkan pada kajian dan pertimbangan perkembangan Covid-19 di Tanah Air. Setidaknya pemerintah butuh waktu 10 bulan hingga akhirnya kebijakan PPKM dicabut lewat Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ujar Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia ini mengungkapkan, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan oleh pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka 98,5 persen per Juli 2022, meningkat dari 87,8 persen pada Desember 2021.
"Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis, ini juga sebuah angka yang tidak sedikit," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.
Lebih lanjut, kata Jokowi, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Covid-19 dengan baik sekaligus dapat menjaga stabilitas ekonominya lewat kebijakan "gas dan rem" sebagai kuncinya. Indonesia juga termasuk 1 dari 4 negara G20 yang dalam 10 hingga 11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.
Kendati kebijakan PPKM sudah resmi dicabut, Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Pertama, Jokowi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.
"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan lantaran ini akan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus makin mendiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, serta mencari pengobatan," imbaunya.
Editor : Zhafran Pramoedya