get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Pastikan Coblosan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Imbau Pemenang Tidak Euforia Berlebihan

Komplotan ASN di Bandung Barat Jual Tanah Milik Pemerintah, Negara Rugi Rp30 Miliar

Kamis, 05 Januari 2023 | 16:34 WIB
header img
ASN desa di Bandung Barat terungkap menjual tanah milik pemerintah. Foto: Okezone

Arif mengungkapkan, dalam perkara tindak korupsi itu, komplotan tersebur menyebabkan kerugian negara sebesar Rp30 miliar lebih. 

"Total kerugian Rp 30.599.320.000," ungkapnya.

Kepada empat orang tersangka, mereka disangkakan pasal 2, pasal 3 dan atau pasal 9 undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat ke (1) KUHPidana. 

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan pengembangan, para pelaku juga diketahui adalah pelaku pengalihan tanah aset Desa, di Cikole, Bandung Barat, pada 2021. Kasus itu juga dalam penanganan Ditreskrimsus.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut