get app
inews
Aa Text
Read Next : Cermati Banyaknya Perkeliruan dalam Pemilu 2024, Iwan Setiawan Soroti Benda Ajaib Sirekap

Segini Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Masa Kerja 15 Bulan

Kamis, 05 Januari 2023 | 19:50 WIB
header img
Ilustrasi gaji PPK dan PPS selama Pemilu 2024. Foto: Sindo

- PPS

Ketua PPS: Rp1,5 juta/bulan
Anggota PPS: Rp1,3 juta/bulan

Masa kerja PPS dimulai 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut