get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Senjata Tajam dan Lakukan Pemerasan, 11 Preman Bandung Ditetapkan Tersangka

Pelaku Pembunuhan di Rancasari Bandung Berhasil Ditangkap di Jakarta

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:09 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Anggota polisi pun berikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku, dengan timah panas.

"Pelaku kita tangkap di Jakarta," ucapnya.

Disinggung soal disinggung soal motif, Aswin mengatakan, baik korban dan pelaku diketahui saling mengenal. Mereka juga miliki hubungan pertemanan. 

Keributan yang terjadi, antara pelaku dan korban karena keduanya cekcok soal lahan parkir. 

"Motifnya saling berebutan parkir," ujarnya.

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 351 KUHPidana ayat 3 dan atau 338 KUHPidana. Pelaku terancam pidana penjara paling singkat di atas 5 tahun bui.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut