Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Posko di RSUD Cibabat, Pemkot Cimahi Observasi Penyebab Siswa Keracunan MBG
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Ajay M Priatna, Peran 5 Saksi ASN Pemkot Cimahi Terungkap

Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:48 WIB
  • author Aqeela Zea
Kasus Suap Ajay M Priatna, Peran 5 Saksi ASN Pemkot Cimahi Terungkap
Penasihat Hukum Ajay M. Priatna, Fadli Nasution. Foto: Istimewa

Padahal faktanya, kata dia, penyelidikan KPK terkait Bansos Covid-19 terjadi di Kabupaten Bandung Barat, bukan di Kota Cimahi. 

"Perkara ini kan gratifikasi ya, jadi apabila terbukti unsur suapnya, maka bagi 23 orang PNS yang mengumpulkan uang tersebut juga berpontensi memenuhi unsur pidana korupsi sebagai pemberi suap sebagaimana Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor, jadi dapat juga dimintai pertanggungjawaban pidananya," ujar Fadli. 

Peran saksi Dikdik S. Nugrahawan yang menjabat Sekda Kota Cimahi saat itu, imbuhnya, sangat besar dalam perkara ini. 

"Ya, Pak Dikdik yang mengumpulkan para Kepala SKPD, memberikan arahan dan menentukan jumlah uang yang harus diberikan, patut dipertimbangkan sebagai peran turut serta pelaku pidana korupsinya, jadi bukan hanya pak Ajay sendirian," tandas Fadli.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut