Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Teror Curanmor di Sumedang Dibongkar Polisi: 7 Pelaku Diringkus, Senpi hingga Kunci Palsu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Kabur, Pelaku Kejahatan Di-dor di Kota Bandung

Kamis, 26 Januari 2023 | 13:16 WIB
  • author Aqeela Zea
Gegara Kabur, Pelaku Kejahatan Di-dor di Kota Bandung
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung emnunjukan barang bukti pelaku kejahatan. Foto: Istimewa

Namun polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku pada 24 Januari 2023. Polisi lantas menyergap pelaku.

Dalam perjalanan ke Mapolsek, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Bahkan pelaku tindak mengindahkan tembakan peringatan polisi.

Akhirnya polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. 

"Pelaku ini mencoba melarikan diri, karena mencoba kabur saat akan diamankan," jelasnya. 

Pada kasus ini, polisi sangkakan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun bui.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut