get app
inews
Aa Text
Read Next : Stok Gas di Kota Cimahi Dipastikan Aman pada Akhir Tahun 

Maling Sepeda di Cimahi Sudah Beraksi 16 Kali, Jual Hasil Curian via Online

Rabu, 01 Februari 2023 | 20:19 WIB
header img
Pelaku SA saat beraksi mencuri sepeda di Jalan Danuras, Kompleks Kiara Green Residence, RT 03/07 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, dan terekam jelas CCTV. (Foto: Ist)

Berdasarkan pemeriksaan kepada SA, ternyata dia telah melakukan aksinya sebanyak 16 kali. Sasarannya adalah sepeda yang disimpan di garasi atau halaman rumah.

Beberapa lokasi pencuriannya seperti di wilayah Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kabupaten Bandung.

"Pelaku sudah 16 kali beraksi dan sasarannya adalah sepeda, dia lalu menjualnya secara online dan uangnya untuk kehidupan sehari-hari. Pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut