Maling Sepeda di Cimahi Sudah Beraksi 16 Kali, Jual Hasil Curian via Online
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/02/01/6b9c9_maling.jpg)
BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - SA (22) yang merupakan pelaku pencurian sepeda berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Cimahi.
Penangkapan SA ini berawal dari laporan salah seorang warga yang kehilangan sepeda di Jalan Danuras, Kompleks Kiara Green Residence, RT 03/07 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada 25 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi pencurian SA ini terekam oleh CCTV.
Dalam rekeman tersebut, SA tampak mengenakan jaket hitam, celana jeans, dan topi saat menjakankan aksinya dengan santai sambil memanjat ke pagar sebuah garasi rumah.
Dia kemudian mengambil sepeda yang ada di rumah tersebut lalu dibawanya ke pinggir pagar yang terbuat dari kayu tersebut. Kemudian, dia sempat keluar pagar dan kembali lagi dengan membawa seperti sebuah kursi untuk penahan pijakan.
Editor : Rizal Fadillah