get app
inews
Aa Text
Read Next : Safari Ramadhan, GeoDipa Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Sekitar PLTP Patuha

Dua Warga Aceh Ditangkap Saat Jual Ribuan Tramadol di Kabupaten Bandung

Minggu, 26 Februari 2023 | 11:37 WIB
header img
Ilustrasi obat terlarang. (Foto: iNews)

Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila masih melihat kios-kis atau warung yang masih menjual obat terlarang atau miras.

"Masyarakat Kabupaten Bandung tidak perlu takut lagi untuk melapor kepada kami, karena informasi sekecil apapun baik itu terkait adanya toko obat terlarang atau miras itu sangat penting," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut