KTP elektronik bisa dipergunakan untuk keperluan administrasi seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi hingga nanti ketika kembali ke masyarakat.
"Ini bertujuan untuk memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus mendukung terwujudnya basis data penduduk yang akurat," ujarnya.
Selain itu, tertibnya administrasi kependudukan dapat dipakai warga binaan untuk mengakses berbagai layanan dasar di Kota Bandung.
"Kota Bandung telah menerapkan UHC, setiap warga yang punya KTP kota Bandung berobat gratis," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Heri Kusrita memastikan sudah melakukan perekaman KTP elektronik bersama Disdukcapil Kota Bandung.
"Ini untuk menyusun daftar pemilih di lokasi khusus di Lapas Banceuy berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik," katanya.
Editor : Zhafran Pramoedya