BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekitar 64 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banceuy menerima KTP elektronik dari Pemkot Bandung. Adanya KTP elektronik ini membuat mereka bisa mendapatkan hak pilih di Pemilu 2024.
KTP elektronik tersebut diterima warga binaan Lapas Banceuy yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Menurutnya, pemberian KTP tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak administrasi kependudukan terlebih jelang pesta demokrasi.
"Kita berikan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Karena Pemilu membutuhkan data yang akurat, " kata Yana di Lapas Banceuy, Senin (13/3/2023).
Yana menyebut, dengan dimilikinya KTP elektronik, warga binaan mendapatkan kepastian hukum dalam pengurusan administrasi.
"Warga binaan harus memiliki KTP elektronik supaya bisa mengurus administrasi selama menjadi penghuni lapas dan setelah kembali ke masyarakat nanti," ucapnya.
KTP elektronik bisa dipergunakan untuk keperluan administrasi seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi hingga nanti ketika kembali ke masyarakat.
"Ini bertujuan untuk memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus mendukung terwujudnya basis data penduduk yang akurat," ujarnya.
Selain itu, tertibnya administrasi kependudukan dapat dipakai warga binaan untuk mengakses berbagai layanan dasar di Kota Bandung.
"Kota Bandung telah menerapkan UHC, setiap warga yang punya KTP kota Bandung berobat gratis," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Heri Kusrita memastikan sudah melakukan perekaman KTP elektronik bersama Disdukcapil Kota Bandung.
"Ini untuk menyusun daftar pemilih di lokasi khusus di Lapas Banceuy berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik," katanya.
Editor : Zhafran Pramoedya