get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

Ustadz Khalid Basalamah Wajib Kantongi Izin Polisi Jika Ingin Ceramah di Masjid Al Jabbar

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:09 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Humas Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, setiap kegiatan yang akan digelar di Masjid Al Jabbar harus mengantongi surat izin dari pihak kepolisian.

Begitu juga dengan rencana Ustadz Khalid Basalamah yang diagendakan bakal mengisi ceramah di Masjid Al Jabbar dalam acara Gazwah Weekend Festival pada Sabtu (18/3/2023) mendatang.

"Namanya ceramah, siapapun pada dasarnya harus ikuti kearifan lokal di wilayah masing-masing. Setiap ada ceramah besar koordinasi dengan kepolisian," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (14/3/2023). 

Alasannya, kata Emil, pihak kepolisian turut terlibat untuk menjaga ketertiban masyarakat, termasuk untuk ceramah dari pemuka agama besar. Karenanya, selama pihak kepolisian memberikan izin maka kegiatan ceramah bisa digelar di Masjid Al Jabbar.

"Ada beberapa pengajian yang tidak jadi, misal di Masjid Atta'awun Puncak Bogor karena tidak dapat rekomendasi kepolisian, itu aja. Bukan soal boleh tidak boleh semua akan diberikan plus minus rekomendasi oleh kepolisian," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut