Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Ustadz Khalid Basalamah Wajib Kantongi Izin Polisi Jika Ingin Ceramah di Masjid Al Jabbar

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:09 WIB
  • author Rizal Fadillah
Ustadz Khalid Basalamah Wajib Kantongi Izin Polisi Jika Ingin Ceramah di Masjid Al Jabbar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Humas Jabar)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum juga mengatakan, Masjid Al Jabbar merupakan tempat ibadah milik seluruh umat Islam.

Sehingga menurutnya, tidak ada larangan untuk pemuka agama menggunakan masjid tersebut. Asalkan, isi ceramahnya harus membangun kesadaran keimanan, ketakwaan, rasa nasionalisme, dan kebangsaan.

"Sepanjang itu membawa kemaslahatan dan tidak membawa kemudaratan, tidak bertentangan dengan dasar negara, dan tidak membuat perpecahan, saya kira sah-sah saja, tidak masalah," ucap Uu saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/3/2023).

Untuk diketahui, rencana Ustadz Khalid Basalamah mengisi ceramah di Masjid Al Jabbar pada acara Gazwah Weekend Festival pada Sabtu (18/3/2023).

Kegiatan ini diprotes oleh anggoa GP Ansor, Afif Fuad Saidi melalui akun Twitter @AfifFuadS, Sabtu (11/3/2023).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut