get app
inews
Aa Read Next : Operasional Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi Saat Mudik Lebaran 2024, kecuali Pengangkut Sembako

Tak Pandang Bulu, Korlantas Beri Sanksi Bule Arogan Pakai Lambo di Bali

Kamis, 16 Maret 2023 | 17:25 WIB
header img
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi pastikan sanksi untuk bule pengemudi mobil Lamborghini di Bali. Foto: Sindo

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kakorlantas Polri memastikan bakal memberi sanksi berupa tilang terhadap warga negera (WN) Rusia, Sergei Domogotsky yang mengemudikan mobil jenis Lamborghini Aventador secara arogan di Bali.

Sanksi terhadap Sergei tersebut dilayangkan sesuai aturan di dalam Undang-Undang. Oleh karenanya, Korlantas mengimbau siapapun termasuk masyarakat Indonesia untuk tertib dalam mengemudi dan administrasi.

"Sudah jelas ada (sanksinya), dibaca di Undang-Undang boleh. Semua mobil yang ada di jalan tertib dari mulai administrasi sampai kepada pengemudinya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi di Kota Bandung, Kamis (16/3/2023).

Selain itu, Firman juga mengingatkan masyarakat dari unsur manapun supaya patuh terhadap hukum yang berlaku. Kemudian berlaku tertib dan mengikuti aturan yang tertera dalam Undang-Undang.

"Pokoknya kita ajak masyarakat patuh hukum, intinya itu saja. Tertib dan ikuti aturan yang ada, saya kira kerja sama di jalan itu menjadi satu hal kunci," tegasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut