Demi Kekhusyukan Ibadah Ramadhan, Warga Jabar Dilarang Jual dan Bunyikan Petasan
Rabu, 22 Maret 2023 | 21:19 WIB
"Polri bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan terhadap penjualan dan peredaran petasan agar tercipta situasi kondusif selama bulan suci ini," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, Juhadi Muhamad mengatakan, seluruh masyarakat Jawa Barat diimbau lebih fokus dalam menjalani ibadah Ramadhan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain hingga melanggar hukum.
"Saya turut mengimbau kepada masyarakat untuk khusyu ibadah di bulan suci Ramadhan ini dan tetap menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan sahur on the road, nongkrong hingga larut malam, dan menyalakan petasan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah